Kamis 11 Jun 2020 20:44 WIB

Dinas KPKP DKI: Kami Rutin Awasi Keberadaan Telur Infertil

Telur yang berkategori infertil dilarang untuk diperjualbelikan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi peternakan ayam petelur. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta menyatakan mengawasi keberadaan telur infertil yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ilustrasi peternakan ayam petelur. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta menyatakan mengawasi keberadaan telur infertil yang belakangan ramai diperbincangkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta mengaku terus melakukan pengawasan terhadap pasokan bahan pangan yang beredar di tengah masyarakat melalui pasar. Hal tersebut berkenaan dengan keberadaan telur infertil yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas KPKP DKI Bambang Purwanto mengatakan, keberadaan telur infertil tersebut di pasaran juga dilarang oleh dinas peternakan dan kesehatan hewan. "Dinas KPKP itu melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan itu melakukan pengawasan rutin terkait keberadaan telur infertil," kata dia di Jakarta, Kamis (11/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, telur tersebut diisukan juga sudah masuk ke ibu kota. Bambang mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail terkait tekstur ataupun bentuk lebih jauh terkait telur tersebut. 

"Isunya sudah tetapi kami tetap melakukan pengawasan dan kami juga KPKP rutin melakukan itu sebelum hingga saat ini," katanya.

Dia mengatakan, pengawasan rutin serupa juga sempat dilakukan saat isu daging babi menyerupai daging sapi, yang ternyata tidak ditemukan di Jakarta. "Pengawasan ini melibatkan selain KPKP juga dari kepolisian, PPNS termasuk dirjen peternakan dan kesehatan hewan," katanya.

Peraturan nomor 32/Permentan/PK.230/2017 yang mengatur tentang Penyediaan, Peredaran serta Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi menyebutkan, telur yang berkategori infertil dilarang untuk diperjualbelikan. Larangan karena telur infertil ini dianggap sebagai produk buangan breeding.

Di kalangan peternak, ada istilah telur HE atau hatched egg, yakni telur yang dibuahi tetapi tidak menetas atau telur yang sengaja tidak ditetaskan. Artinya selain infertil, telur infertil juga bisa saja tidak ditetaskan perusahaan pembibitan.

Salah satu alasannya karena suplai anak ayam (DOC) yang terlampau banyak di pasaran, sedangkan kebutuhan terhadap daging tidak begitu banyak sehingga telur sengaja tidak ditetaskan. Dalam kondisi normal, pasokan anak ayam broiler sekitar 60 juta per pekan untuk seluruh Indonesia. Selama pandemi Covid-19, permintaan daging ayam menurun signifikan pasokan ayam hanya di angka 40-45 juta per pekan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement