Kamis 11 Jun 2020 20:44 WIB

Dinas KPKP DKI: Kami Rutin Awasi Keberadaan Telur Infertil

Telur yang berkategori infertil dilarang untuk diperjualbelikan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi peternakan ayam petelur. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta menyatakan mengawasi keberadaan telur infertil yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ilustrasi peternakan ayam petelur. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta menyatakan mengawasi keberadaan telur infertil yang belakangan ramai diperbincangkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta mengaku terus melakukan pengawasan terhadap pasokan bahan pangan yang beredar di tengah masyarakat melalui pasar. Hal tersebut berkenaan dengan keberadaan telur infertil yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas KPKP DKI Bambang Purwanto mengatakan, keberadaan telur infertil tersebut di pasaran juga dilarang oleh dinas peternakan dan kesehatan hewan. "Dinas KPKP itu melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan itu melakukan pengawasan rutin terkait keberadaan telur infertil," kata dia di Jakarta, Kamis (11/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, telur tersebut diisukan juga sudah masuk ke ibu kota. Bambang mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail terkait tekstur ataupun bentuk lebih jauh terkait telur tersebut. 

"Isunya sudah tetapi kami tetap melakukan pengawasan dan kami juga KPKP rutin melakukan itu sebelum hingga saat ini," katanya.