Jumat 12 Jun 2020 01:52 WIB

Kemenag Evaluasi Shalat Jumat di Masjid pada Masa New Normal

Pelaksanaan ibadah di masjid terus dipantau jajaran Kemenag.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Suasana shalat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Menteng Jakarta (5/6). Shalat Jumat perdana di masa pandemi itu dilaksanakan dengan protokol kesesatan yang ketat.
Foto: Dok MASK
Suasana shalat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Menteng Jakarta (5/6). Shalat Jumat perdana di masa pandemi itu dilaksanakan dengan protokol kesesatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi akan melakukan evaluasi pelaksanaan shalat jumat berjamaah di masjid di masa tatanan kenormalan baru (new normal). Pelaksanaan ibadah di masjid masih terus dipantau jajaran Kementerian Agama (Kemenag).

"Menag akan evaluasi (shalat jumat) setelah dua kali pelaksanaan shalat jumat di masjid," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Kamaruddin Amin saat konferensi virtual di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bertema "Shalat Jumat di Masa Pandemi", Kamis (11/6).

Baca Juga

Artinya, dia menambahkan, evaluasi akan digelar setelah shalat Jumat pada hari ini. Kini, pihaknya telah menyurati kantor wilayah, penghulu yang jumlahnya sekitar 50 ribu hingga kantor urusan agama (KUA) untuk memonitor pelaksanaan ibadah termasuk shalat jumat. Sejauh ini, pihaknya mendapatkan laporan di shalat jumat pertama di masjid pekan lalu bahwa secara umum para jamaah telah mengikuti protokol kesehatan.

"Meskipun ada juga yang tidak menerapkan physical distancing termasuk di Jakarta tapi secara umum bagus, ikuti protokol," ujarnya.

Kamaruddin menyebutkan, beberapa alasan masjid yang belum mengikuti protokol kesehatan di tempat ibadah di antaranya karena kapasitas yang kecil sementara jumlah jamaahnya banyak. Ia menyebutkan, solusi masalah ini sudah jelas yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah mengeluarkan fatwa memperbolehkan masyarakat shalat jumat dua gelombang.

Kamaruddin menyebutkan dalam kondisi terpaksa seharusnya tidak masalah jika masyarakat melakukannya. Solusi lainnnya, dia melanjutkan, mushala yang tidak digunakan untuk shalat Jumat bisa digunakan atau memanfaatkan ruangan yangmemungkinkan bisa digunakan untuk shalat jumat.

"Ini jadi salah satu solusi yang bisa dilaksanakan," katanya.

Kemenag telah menerbitkan surat edaran mengenai hal ini ke masjid dan pihaknya optimistis rumah ibadah tahu mengenai hal ini. Menurut Kamaruddin, meski tidak mudah, protokol kesehatan harus diadaptasi di rumah ibadah Islam. Terkait masih kurangnya perlengkapan untuk mendukung protokol kesehatan seperti hand sanitizer hingga sabun, ia mengklaim pemerintah dan direktorat Bimbingan Masyarakat Islam telah memiliki program melengkapi perlengkapan protokol kesehatan di masjid.

"Tetapi jumlah masjid di Indonesia kan di atas 800 ribu, bahkan kalau dengan mushala jumlahnya sekitar 1 juta dan pemerintah tentu tidak bisa melakukan semuanya sendiri. Bantuan masyarakat dan Dewan Masjid Indonesia (DMI sebagai pengguna sangat diharapkan dan ini bisa luar biasa," ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat ikut berkontribusi. Menurut Kamaruddin, masyarakat dan jamaah yang tinggal sekitar masjid bisa memakmurkan masjid dengan melengkapinya. 

Lebih lanjut, pihaknya berharap rumah ibadah dan masjid bisa menjadi model atau contoh pelaksanaan aktivitas saat Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Jika pelaksanaannya sukses, Kamaruddin melanjutkan, maka ini bisa menjadi inspirasi. Sebaliknya, kalau gagal maka tempat-tempat keramaian lain seperti mal juga terkena dampak.

"Karena itu mari  menjadikan tempat ibadah sebagai contoh," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement