Jumat 12 Jun 2020 05:07 WIB

Cara Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Download Video di Facebook, Bisa Tanpa Aplikasi Tambahan

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Cara Download Video di Facebook, Bisa Tanpa Aplikasi Tambahan Loh!. (FOTO: KrAsia)
Cara Download Video di Facebook, Bisa Tanpa Aplikasi Tambahan Loh!. (FOTO: KrAsia)

Warta Ekonomi.co.id, Bogor

Pernah terpikir untuk mengunduh (download) video di Facebook tetapi gagal karena tidak tahu caranya? Kalau begitu, simak informasi yang sudah Warta Ekonomi rangkum berikut ini!

Asal tahu saja, ada sejumlah cara download video di Facebook; baik yang membutuhkan aplikasi tambahan maupun tidak. Lalu, bagaimana tahapannya?

Berikut ini cara download video di Facebook, baik dengan aplikasi tambahan maupun tidak:

Baca Juga: Cara Update WhatsApp di Android, iPhone, dan KaiOS

Baca Juga: Cara Menggunakan Google Meet, Alternatif Aplikasi Zoom

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi Tambahan

1. Buka Facebook-mu, cari video yang ingin kamu unduh.

2. Klik ikon 'Titik Tiga' di bagian kanan atas.

3. Klik 'Salin Tautan/Copy Link'.

4. Kunjungi situs yang dapat digunakan untuk download video di Facebook (seperti FBDown.net, DreDown.com, dan SaveFrom.net).

5. 'Tempel/Paste' tautan di kolom pada situs tersebut.

6. Pilih 'Download'.

Download Video di Facebook Pakai Aplikasi Tambahan

1. Sejumlah aplikasi tambahan yang bisa kamu pakai untuk mengunduh video di Facebook, di antaranya:

Video Downloader for Facebook

Video Downloader for Facebook by InShot Inc

Video Downloader for FB

2. Unduh dan pasang salah satu aplikasi itu lewat toko aplikasi.

3. Buka aplikasi Facebook.

4. Putar video yang ingin kamu download.

5. Saat muncul pilihan 'Download', klik 'Yes'.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement