REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angkat besi terancam tidak bisa diikutkan dalam Olimpiade berikutnya jika investigasi yang sedang berlangsung ke Federasi Angkat Besi Internasional (IWF) mengungkapkan korupsi kian akut sebagaimana disampaikan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Sebuah laporan independen pekan lalu mengatakan, IWF bermasalah dengan korupsi yang sudah berlangsung selama puluhan tahun yang didalangi oleh mantan presiden IWF Tamas Ajan.
"Kami sangat prihatin dengan laporan ini, korupsi yang terjadi berkisar pada anti-doping dan tata kelola," kata Presiden IOC Thomas Bach dalam konferensi pers virtual seperti dikutip Reuters, Kamis (11/6).
Tindakan yang menyalahi aturan itu termasuk pembelian suara, menutupi kasus doping dan temuan dana sebesar 10,4 juta dolar AS (Rp 145 miliar) yang tak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Meski begitu, Ajan membantah telah berbuat salah.
"Kami akan memberikan keputusan yang jelas, tergantung kepada hasil temuan komisi pengawasan IWF. Kami berhak mengambil langkah hukuman, dan tidak terbatas kepada skorsing angkat berat dalam program Olimpiade," kata dia.
Ajan, yang juga mantan anggota IOC, mengurus IWF sejak pertengahan 1970-an, dengan jabatan pertama kali sebagai sekretaris jenderal dan kemudian sebagai presiden dari 2000 hingga mundur April lalu.
Laporan setebal 121 halaman pekan lalu itu sangat tegas dan teliti merinci korupsi besar-besaran di IWF yang saat itu dipimpin Ajan, yang dikenal mengendalikan kekuasaannya dengan kekuatan uang. Hasil investigasi menemukan sumber utama uang tunai ini adalah denda yang dibayarkan secara pribadi ke Ajan dan penarikan tunai dalam jumlah besar dari rekeningIWF.
Bach menambahkan bahwa IOC juga tidak akan memberikan akreditasi untuk Olimpiade Tokyo tahun depan kepada pejabat IWF yang terlibat dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. "Para pejabat seperti itu tidak akan diterima oleh IOC dalam ranah pertemuan persiapan untuk Tokyo," tegas Bach.