Kamis 11 Jun 2020 22:06 WIB

Antisipasi Kemacetan Jelang New Normal Polisi Tambah Petugas

Petugas dikerahkan saat masyarakat akan bekerja maupun pulang kerja

Rep: Flori sidebang/ Red: Hiru Muhammad
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yang terjadi di sejumlah ruas jalan Ibu Kota jelang tatanan hidup baru (new normal). Kepolisian menyiapkan penambahan jumlah personel yang bertugas di beberapa titik rawan kemacetan.

"Untuk mengantisipasi kemacetan di jam-jam tertentu ada penambahan personel dititik-titik rawan macet," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purmomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Meski demikian, Sambodo tidak merinci terkait penambahan jumlah personel yang bertugas di lapangan tersebut. Dia hanya menyebut, para personel itu akan dikerahkan pada saat masyarakat hendak berangkat menuju kantor dan pulang kerja."Penambahan personel ada terutama pada pagi hari dan sore hari," ungkap Sambodo.

Menurut Sambodo, peningkatan volume kendaraan di Jakarta saat ini diduga terjadi lantaran aktivitas di berbagai perkantoran kembali dibuka. Selain itu, saat ini kebijakan ganjil-genap (gage) belum diberlakukan akibat pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat cenderung menggunakan kendaraan pribadi saat beraktivitas."Mungkin salah satu faktor kemacetan Jakarta akibat perkantoran sudah mulai buka," tutur dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (5/6). Anies menyebut, bulan Juni adalah sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif.

Selama masa penerapan PSBB transisi terdapat sedikit pelonggaran aturan dibandingkan saat PSBB sebelumnya. Di antaranya, sejumlah sektor ekonomi, sosial, dan budaya yang diperbolehkan kembali beroperasi. Salah satunya adalah perkantoran yang diizinkan kembali beroperasi sejak 8 Juni 2020. Namun, hal itu diikuti dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang tetap harus dilakukan secara ketat.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement