REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- PLN Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima laporan atau komplain dari pelanggan akibat tagihan rekening listrik yang membengkak pada Mei 2020.
Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (U3) PLN Karawang Yusuf Suyono, di Karawang, Kamis, mengatakan jumlah pelanggan yang sudah melapor terkait membengkaknya tagihan listrik hanya 96.
Baca Juga
"Pelanggan ada yang melapor langsung ke kantor, dan ada juga yang melalui media sosial PLN Karawang," katanya.
Membengkaknya tagihan listrik dialami pelanggan yang masih menggunakan meteran listrik konvensional. Bagi pelanggan listrik yang menggunakan meteran token tidak mengalami tagihan listrik yang membengkak.