Kamis 11 Jun 2020 22:14 WIB

Polisi: Aktivitas Perkantoran Picu Kepadatan Lalu Lintas

Kebijakan ganjil genap yang belum berlaku turut memicu kepadatan lalu lintas.

Kendaraan melaju di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut mulai pulihnya aktivitas perkantoran di masa PSBB transisi telah memicu kepadatan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota.
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Kendaraan melaju di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut mulai pulihnya aktivitas perkantoran di masa PSBB transisi telah memicu kepadatan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut mulai pulihnya aktivitas perkantoran di masa PSBB transisi telah memicu kepadatan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota. "Mungkin salah satu faktor kemacetan Jakarta akibat perkantoran sudah mulai buka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Sambodo Purnomo Yogodi Jakarta, Kamis (11/6).

Selain banyaknya perkantoran yang mulai kembali beraktivitas, Sambodo menyebut peningkatan jumlah kendaraan dan kebijakan ganjil genap yang belum berlaku turut memicu kepadatan lalu lintas.

Baca Juga

Untuk mengatasi hal tersebut, Sambodo akan menambah personel di jam-jam rawan kemacetan, terutama di pada pagi dan sore hari. "Ada penambahan personel di titik-titik rawan macet. Penambahan personel ada terutama pada pagi hari dan sore hari," tuturnya.

Kendati demikian, Sambodo tidak merinci jumlah penambahan personel yang bertugas. Dia hanya menyebut ada penambahan personel di jam-jam peningkatan volume kendaraan seperti pagi dan sore hari.

Dia mengatakan personel tambahan tersebut berasal dari personel Direktorat Lalu Lintas yang pada kondisi normal bertugas di bagian administrasi dan pelayanan. "Anggota kita tambah dari yang bertugas di bagian administrasi dan pelayanan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement