Kamis 11 Jun 2020 22:39 WIB
pasar jaya, pembukaan pasar,

Lalai Protokol Kesehatan, Pengunjung Pasar akan Dikeluarkan

Jika ada Covid-19 di pasar dikhawatirkan memperburuk kegiatan ekonomi di tempat itu.

Warga beraktivitas di depan Pasar Tanah Abang Blok A. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan mengeluarkan pengunjung lalai protokol kesehatan dari pasar tradisional di Ibu Kota.
Foto: Prayogi/Republika
Warga beraktivitas di depan Pasar Tanah Abang Blok A. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan mengeluarkan pengunjung lalai protokol kesehatan dari pasar tradisional di Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan mengeluarkan pengunjung lalai protokol kesehatan dari pasar tradisional di Ibu Kota. Hal itu guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Bagi konsumen yang melanggar protap(prosedur tetap), terpaksa sanksinya kita keluarkan dari pasar dan itu sangat terpaksa kita lakukan. Jadi, misal tak bermasker atau ada tapi tak dipakai," kataDirektur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin dalam diskusi virtual bersama Wartawan Koordinatoriat Balai Kota-DPRD, di Jakarta, Kamis (11/6).

Baca Juga

Langkah memperketat protap kesehatan itu diambil Pasar Jaya, ucap Arief, untuk memutus rantai penyebaran penularan Covid-19 agar virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China, tersebut tidak membuat area pasar jadi zona merah. "Saya berharap jangan sampai pasar tradisional menjadi titik merah penyebaran baru Covid-19," tutur dia.

Hal itu karena jika ada Covid-19 di area pasar dikhawatirkan memperburuk kegiatan ekonomi di tempat itu. "Pastinya secara ekonomi, ini akan memperburuk kondisi ekonomi pedagang-pedagang saat ini, yang mereka merasa saat ini, ada pelonggaran PSBB, mereka berharap kegiatan ekonominya mulai ada pemulihan," tutur dia.

"Karenanya kami ketatkan jaga jarak fisiknya, lalu terapkan ganjil-genap buka kios, penggunaan sekat-sekat plastik dan aturan pembatasan lainnya," ucap Arief.

Pasar Jaya sejak awal masa PSBB hingga saat ini terus mendorong masyarakat menggunakan fasilitas belanja dalam jaringan (daring) yang dikembangkan dengan kerja sama bersama beberapa situs perdagangan digital dan dikembangkan dengan berbagai perusahaan transportasi daring. "Animonya terus bertumbuh baik, karenanya kami menggandeng e-commerce agar semakin baik lagi layanannya dan masyarakat lebih tertarik untuk berbelanja daring," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda (PD) Pasar Jaya telah menggelar tes cepat dan usapdi 19 pasar tradisional Ibu Kota. Total ada 1.418 pedagang sebagai peserta. Dari tes tersebut ada sebanyak 52 pedagang yang terkonfirmasi terpapar COVID-19. Jumlah positif tersebar di lima pasar tradisional Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement