Jumat 12 Jun 2020 05:48 WIB

Kasus Positif Covid-19 Kota Malang Capai 85 Orang

Positif Covid-19 di Malang bertambah 12 orang per 11 Juni 2020.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kasus positif Covid-19 di Kota Malang bertambah 12 orang per 11 Juni 2020. Total sebanyak 85 warga Kota Malang terpapar virus corona sejak Maret lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, M Nur Widianto mengatakan, kasus positif terbaru terdiri atas enam orang yang memiliki kontak erat dengan pasien konfirmasi Covid-19 sebelumnya. Selanjutnya, satu tenaga kesehatan (nakes) dan satu dokter berusia 36 tahun di salah satu rumah sakit Kota Malang.

Baca Juga

"Satu warga kecamatan Lowokwaru, laki-laki berusia 33 tahun. Melakukan swab mandiri," jelas Widianto melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/6) malam.

Berikutnya, tambahan kasus terbaru berasal dari Sukun berjenis kelamin perempuan. Pasien berusia 48 tahun tersebut sebelumnya berstatus sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) di rumah sakit. Status PDP juga disematkan pada satu kasus positif terbaru lainnya yang dialami warga Lowokwaru berjenis kelamin laki-laki.

"Dan satu warga swab mandiri, data (rincian) belum masuk," ucap Widianto.

Tidak hanya jumlah positif, Kota Malang juga harus kehilangan satu warganya akibat Covid-19. Berdasarkan data Satgas Covid-19, terdapat satu pasienkl konfirmasi positif yang meninggal, Kamis (11/6). Pasien berjenis kelamin perempuan itu merupakan warga Kecamatan Blimbing dengan usia 51 tahun.

Di sisi lain, terdapat satu pasien konfirmasi positif Covid-19 yang sembuh. Menurut Widianto, pasien dari Kecamatan Klojen tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta sebelumnya. Dari penambahan ini, maka jumlah kesembuhan Covid-19 di Kota Malang sudah mencapai 35 jiwa.

Adapun jumlah PDP di Kota Malang mencapai 276 orang dengan angka kematian 22 jiwa. Sementara total Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 933 dengan angka kematian satu orang.

Sebelumnya, Kota Malang melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 17 sampai 30 Mei 2020. Pemerintah Kota Malang beserta pimpinan daerah Kota Batu dan Kabupaten Malang menyepakati hanya melaksanakan kebijakan tersebut satu putaran. Artinya, ketiga daerah kini tengah menjalani masa transisi menuju normalitas baru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement