Jumat 12 Jun 2020 13:37 WIB

In Picture: Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Pasar Senen

PT KAI telah mengoperasikan kereta reguler dengan menerapkan protokol kesehatan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas saat membersihkan lantai yang terpasang peringatan pembatasan jarak fisik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6). PT Kereta Api Indonesia telah beroperasi reguler dengan menerapkan protokol kesehatan dan peraturan physical distancing, mulai dari kewajiban penggunaakn masker, jaga jarak sistem antrian dan alat pelindung diri bagi petugas (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tanda pembatasan jarak fisik yang terpasang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6). PT Kereta Api Indonesia telah beroperasi reguler dengan menerapkan protokol kesehatan dan peraturan physical distancing, mulai dari kewajiban penggunaakn masker, jaga jarak sistem antrian dan alat pelindung diri bagi petugas (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas dengan menggunakan pelindung wajah (face shield) memasang tanda untuk menjaga jarak di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020). PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan adaptasi persiapan pelaksanaan prosedur tetap masa adaptasi kebiasaan baru antara lain dengan penggunaan masker, pelindung wajah, pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di tengah masa pandemi guna pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas dengan menggunakan pelindung wajah (face shield) berada di dalam loket pembelian tiket di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020).. PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan adaptasi persiapan pelaksanaan prosedur tetap masa adaptasi kebiasaan baru antara lain dengan penggunaan masker, pelindung wajah, pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di tengah masa pandemi guna pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO)

Petugas dengan menggunakan pelindung wajah (face shield) berjaga di depan loket pembelian tiket di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020). PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan adaptasi persiapan pelaksanaan prosedur tetap masa adaptasi kebiasaan baru antara lain dengan penggunaan masker, pelindung wajah, pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di tengah masa pandemi guna pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas saat membersihkan lantai yang terpasang pembatasan jarak fisik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6). PT Kereta Api Indonesia telah beroperasi reguler dengan menerapkan protokol kesehatan dan peraturan physical distancing, mulai dari kewajiban penggunaakn masker, jaga jarak sistem antrian dan alat pelindung diri bagi petugas (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas saat membersihkan lantai yang terpasang peringatan pembatasan jarak fisik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6).

PT Kereta Api Indonesia telah mengoperasikan kereta reguler dengan menerapkan protokol kesehatan dan peraturan physical distancing, mulai dari kewajiban penggunaan masker, jaga jarak sistem antrian dan alat pelindung diri bagi petugas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement