Jumat 12 Jun 2020 14:26 WIB

Selandia Baru Izinkan Kapal Maritim Berlabuh

Izin berlabuh diberikan ke kapal yang memiliki kebutuhan mendesak ke Selandia Baru

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Peta Selandia Baru
Foto: Google Map
Peta Selandia Baru

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru mengizinkan masuknya beberapa kapal maritim pada Jumat (12/6). Hal itu sebagai bagian dari langkah negara tersebut untuk membuka kembali perekonomiannya setelah mencabut lockdown.

Pemerintah Selandia Baru akan mengizinkan kapal yang tiba di perbatasan maritim untuk berlabuh. Izin hanya diberikan kepada kapal yang memiliki kebutuhan mendesak untuk melakukan perjalanan ke Selandia Baru. Selain itu, pembatasan perbatasan tidak lagi berlaku bagi awak kapal kargo pengganti yang tiba di negara tersebut.

Baca Juga

"Ini akan membantu menjaga rute pengiriman tetap terbuka," ujar pernyataan pemerintah.

Sebagian besar perjalanan maritim ke Selandia Baru membutuhkan waktu lebih dari 14 hari, sehingga kru dan lainnya dapat melakukan isolasi sendiri dalam perjalanan. Namun, Selandia Baru tetap melarang masuknya kapal pesiar karena dikhawatirkan dapat membawa masuk virus corona.

Sebelumnya, Selandia Baru telah mencabut semua pembatasan sosial dan ekonomi. Selandia Baru menjadi salah satu negara pertama di dunia yang menyatakan bebas dari virus corona dan telah menjalani kehidupan secara normal.

Pencabutan pembatasan sosial dan ekonomi ini disambut meriah oleh warga Selandia Baru. Setelah menjalani karantina dengan berada di rumah selama sekitar dua bulan, warga Selandia Baru menikmati udara di luar rumah dengan berjalan-jalan atau berbelanja. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement