REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- India menolak permintaan perjalanan untuk anggota panel pemerintah Amerika Serikat (AS). Kehadiran utusan AS itu untuk meninjau kebebasan beragama.
Alasan India menolak kunjungan Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) karena menilai lembaga asing semacam itu tidak memiliki hak untuk menilai hak konstitusional warga negara. "Kami juga telah menolak visa untuk tim-tim USCIRF yang berupaya mengunjungi India sehubungan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan kebebasan beragama," ujar Menteri Luar Negeri, Subrahmanyam Jaishankar.
Jaishankar mengatakan, pemerintah dengan tegas menolak peninjauan komisi yang tidak memiliki laporan tentang hak-hak warga negara India. Menurutnya, kunjungan tersebut dinilai sebagai bias dan berprasangka.
Selain itu, Jaishankar menyatakan, penolakan itu terjadi karena pemerintah tidak melihat dasar bagi entitas asing seperti USCIRF untuk menyatakan status hak warga negara India yang dilindungi secara konstitusional. Seruan oleh USCIRF dibuat dalam laporan April yang mendesak sanksi terhadap pejabat pemerintah Perdana Menteri, Narendra Modi. Mereka mengesampingkan warga Muslim minoritas dari Undang-Undang Kewarganegaraan baru.
Juru bicara USCIRF, Danielle Saroyan Ashbahian, mengatakan, timnya ingin melakukan perjalanan ke India untuk dialog konstruktif dengan pemerintah. Lembaga itu ingin mendengar pandangan India secara langsung tentang masalah tersebut.
"Sebagai negara pluralistik, non-sektarian, dan demokratis, dan mitra dekat AS, India harus memiliki kepercayaan untuk mengizinkan kunjungan kami," ujar Ashbahian.
Komisi USCIRF adalah badan penasihat pemerintah AS bersifat bipartisan yang memantau kebebasan beragama di luar negeri. Mereka bertugas membuat rekomendasi kebijakan kepada presiden, sekretaris negara, dan Kongres. Namun, itu tidak mengikat.