REPUBLIKA.CO.ID, SEATTLE -- Wali Kota Seattle, Amerika Serikat (AS), Jenny Durkan, Kamis (11/6), menentang penggunaan militer untuk mengatur unjuk rasa. Dia menyatakan, keputusan Presiden Donald Trump menurunkan militer menjadi tidak konstitusional dan ilegal.
"Tidak konstitusional dan ilegal mengirim militer ke Seattle. Tidak ada ancaman segera dari invasi Seattle," ujar Durkan.
Sekitar 500 demonstran mendirikan tenda darurat di belakang barikade di Distrik Capitol Hill. Durkan tidak menjelaskan kapan demonstran akan ditertibakan.
Aktivis telah menduduki daerah itu sejak polisi memindahkan barikade jalanan dan meninggalkan Stasiun Precinct Timur pada awal pekan. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi ketegangan antara demonstran dan polisi.
Pengunjuk rasa menggunakan barikade polisi untuk membelah daerah itu, menyebutnya "Zona Otonomi Capitol Hill". Kondisi ini pun menarik perhatian Trump dengan menjanjikan kondisi tersebut tidak akan bertahan lama.
"Biarkan gubernur melakukannya. Dia punya pasukan Garda Nasional yang hebat..... Namun, dengan satu dan lain cara, itu akan selesai. Orang-orang ini tidak akan menempati sebagian besar kota besar," kata Trump.
Akhir pekan lalu, seorang pria mengendarai mobil ke kerumunan pengunjuk rasa di daerah Capitol Hill. Dia kemudian menembak dan melukai seorang demonstran yang mengadangnya ketika dia berhenti. Pria yang tertembak berada dalam kondisi stabil di rumah sakit saat pengemudi ditangkap.
Kota-kota besar AS diguncang oleh pawai, aksi unjuk rasa, dan terkadang kekerasan selama lebih dari dua pekan atas kematian George Floyd di tangan polisi Minneapolis. Setelah video tersebut viral, aksi turun ke jalan pun terjadi di berbagai kota AS dan negara-negara lainya.