Jumat 12 Jun 2020 16:22 WIB

Polisi akan Periksa Istri Keluarga yang Bunuh Diri

Sempat terjadi pertikaian di rumah tersebut sehingga istrinya memilih tidur di rumah

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Korban meninggal (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira mengatakan, belum meminta keterangan istri dari keluarga yang ditemukan meninggal dunia. Rencananya, polisi akan meminta keterangan pihak istri terkait peristiwa tersebut.

"Kami jadwalkan hari ini, baru akan kami ambil keterangan istrinya. Kalau memang sudah siap, kita diambil keterangan," kata Ivan dalam sambungan telepon, Jumat (12/6).

Ivan mengatakan, pada saat kejadian, istri korban memang tidak berada di lokasi kejadian. Karena pada malam sebelumnya, sempat terjadi pertikaian di rumah tersebut sehingga istrinya memilih tidur di rumah ibunya.

"Istri dan suaminya ini sempat ada ribut di malam hari, sekitar pukul 10 malam dan segera dipisahkan oleh ibunya," ujar Ivan.

Istrinya, kata Ivan, saat mendapatkan kabar kematian suami dan anak-anaknya langsunh syok. Akibatnya, polisi belum bisa meminta keterangan istri korban tersebut. Termasuk keluarga yang lain, kata Ivan, penyidik juga belum mendapatkan keterangan.

Sementara ini, penyidik telah mendapat keterangan dari empat orang saksi. Mereka adalah tetangga korban yang pertama kali menemukan jasad korban. "Itu saksi yang menemukan pertama kali ada mayat di rumah itu," ujar Ivan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement