REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR BARU -- Pemimpin Johor, Malaysia, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar, memerintahkan Dewan Agama Islam Johor (MAINJ) melakukan penyelidikan terhadap foto anti-Rohingya, Jumat (12/6). Beberapa foto tersebar di media sosial menunjukkan spanduk yang berada di depan masjid wilayah tersebut.
Sultan Ibrahim mengatakan spanduk anti-Rohingya di media sosial telah memicu sejumlah reaksi negatif, terutama terhadap masjid dan mushola di daerah tersebut. "Karena itu, saya telah mengarahkan MAINJ dan kantor kepala desa untuk melakukan penyelidikan terperinci dan melaporkan kembali kepada saya secara langsung," katanya di halaman Facebook resminya.
Raja berusia 61 tahun itu juga memperingatkan publik terhadap spekulasi yang beredar di tengah masyarakat. Tindakan seperti itu hanya akan menciptakan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
"Jangan buru-buru menerbitkan pernyataan di media sosial tanpa memeriksa bahwa apa yang ditulis mungkin memfitnah," kata Sultan Ibrahim dikutip dari Malaymail, Jumat (12/6).
Anggota parlemen Pasir Gudang, Hassan Abdul Karim, mengkritik spanduk anti-Rohingya yang ditemukan di luar surau di Kampung Plentong Baru di Masai, Johor, pada Selasa (9/6). Peristiwa ini terjadi setelah pengumuman pemerintah pusat yang menyatakan hanya warga Malaysia yang diizinkan untuk menghadiri sholat berjamaah dan sholat Jumat begitu pembatasan yang diatur Perintah Pengawasan Gerak Pemulihan (RMCO) telah dilonggarkan.
Malaysia pun pada Selasa meminta Bangladesh untuk mengambil kembali sekitar 300 pengungsi Rohingya yang ditahan di negara itu. Pemerintah tidak lagi menerima pengungsi yang kabur dari Bangladesh dan Myanmar.