REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite II DPD RI yang membidangi persoalan energi, Fahira Idris mengusulkan, maraknya keluhan masyarakat karena tagihan listrik yang melonjak tinggi harus direspons cepat dengan membentuk tim investigasi independen. Pembentukan tim investigasi independen bukan untuk mencari-cari kesalahan.
Menurut Fahira, pembentukan tim investigasi independen tersebut untuk menemukan akar persoalan terjadinya lonjakan tagihan listrik yang dianggap tidak wajar. “Kenapa tim investigasinya harus independen, tentunya agar lebih objektif dan transparan menilai persoalan ini," tegas Fahira Idris dalam keterangan persnya, Kamis (11/6).
Fahira mengatakan, dalam pembentukan tim investigasi itu dapat melibatkan para pakar, kampus, akademisi, dan tokoh masyarakat. Persoalan ini harus segera dituntaskan karena dampaknya besar bagi masyarakat. Terlebih di masa pandemi ini di mana beban ekonomi masyarakat semakin berat.
Dikatakan Fahira, meski PLN sudah menjelaskan kepada publik alasan terjadi lonjakan tagihan. Mulai dari karena peningkatan konsumsi selama PSBB dan WFH dan disebabkan pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir, publik tetap tidak puas.
"Lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya, tetapi tetap saja publik belum sepenuhnya puas," kata senator DKI Jakarta tersebut.
Bahkan, kata Fahira, skema cicilan yang disiapkan PLN untuk pembayaran kenaikan listrik belum sepenuhnya mendapat respon positif dari pelanggan. Karena itu, kehadiran tim investigasi independen penting agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Tujuannya, menyelesaikan persoalan bukan mencari-cari kesalahan.
"Temuan dan rekomendasi tim investigasi independen yang terdiri atas para pakar dan perwakilan masyarakat ini akan sangat berguna untuk penyempurnaan sistem kelistrikan ke depan sehingga persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” ucap Fahira.