Jumat 12 Jun 2020 17:33 WIB

Ketua PBNU Sambut Baik Bantuan untuk Pesantren

Bantuan untuk pesantren disambut baik Ketua PBNU.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Ketua PBNU Sambut Baik Bantuan untuk Pesantren. Foto: Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Ketua PBNU Sambut Baik Bantuan untuk Pesantren. Foto: Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud menyambut baik rencana pemerintah Indonesia untuk memberikan insentif bagi tenaga pengajar pesantren pada masa tatanan normal baru atau new normal. 

“Kami menyambut baik atas inisitif pemerintah itu yang memang sudah juga ada landasan kebijakan hukumnya yaitu, undang-undang Covid dan undang-undang pondok pesantren,” ujar Kiai Marsudi saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/6).

Baca Juga

Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah ini mengatakan, pondok pesantren telah mencerdaskan bangsa sejak sebelum republik ini berdiri. Bahkan, sebagian kiai-kiai pesantren menjadi pendiri dari republik ini. 

Karena itu, menurut dia, pemerintah sudah selayaknya meringankan beban pesantren, yang selama ini telah dikelola secara mandiri oleh para ulama dan kiai. “Nah, ketika pemerintah melakukakan inisiatif-inisiatif untuk meringankan beban pesantren, PBNU dan saya juga sebagai orang pesantren, menyambut baik akan hal itu,” ucapnya.

Kiai Marsudi menuturkan, jumlah pesantren yang berada di bawah naungan PBNU sendiri saat ini ada sekitar 24 ribu pesantren dengan jumlah santri sekitar 4 juta. Menurut dia, di setiap pesantren itu ada yang menampung 100 santri sampai 30 ribu santri.

“Maka, inisiatif untuk ikut meringankan beban pesantren di kala Covid itu sudah kewajiban pemerintah. Negara harus datang,” katanya.

Kiai Marsudi menambahkan, Kementerian Agama pada tahun ini hanya menyiapkan anggaran Rp 500 miliar untuk pesantren. Jumlah tersebut masih sangat minim untuk membantu pesantren di Indonesia. Namun, menurut dia, para kiai pesantren tetap mampu mengelola pesantrennya secara mandiri.

“Berarti kan sesungguhnya pesantren sudah sangat membantu pemerintah,” jelasnya.

Terkait dengan penyaluran insentif tersebut, dia mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah. Karena, menurut dia, data-data pesantren itu sudah ada di Kementerian Agama.

"Kementerian Agama itu seharusnya sudah punya data valid, karena pesantren ini sudah berdiri puluhan tahun. Jadi, tinggal disalurkan secara langsung," tutupnya.

Sebelumya, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pondok pesantren pada masa tatanan normal baru atau new normal.  Selain insentif bagi pengajar di pesantren, anggaran fasilitas pencegahan Covid-19 juga disiapkan.

“Selain alat-alat kesehatan, juga sedang dirumuskan kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya, jadi mudah-mudahan ini saja,” ujar Kiai Ma’ruf membuka rakernas daring terkait rencana relaksasi Pondok Pesantren, Kamis (11/6).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement