Jumat 12 Jun 2020 16:48 WIB

Sholat Jumat Digelar Lagi, Pemkab Semarang Lakukan Evaluasi

Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan protokol keehatan

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jumat (12/6) ini, kembali melaksanakan sholat Jumat di dua masjid besar. Sejak ditutup untuk aktivitas ibadah selama hampir tiga bulan, dua masjid besar di kota Ungaran,
Foto: bowo pribadi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jumat (12/6) ini, kembali melaksanakan sholat Jumat di dua masjid besar. Sejak ditutup untuk aktivitas ibadah selama hampir tiga bulan, dua masjid besar di kota Ungaran,

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal mengevaluasi pelaksanaan ibadah sholat Jumat dengan protokol kesehatan di masjid, yang mulai dilaksanakan kembali Jumat (12/6) ini, di dua masjid besar yang ada di ibu kota Kabupaten Semarang, Ungaran.

Hari ini, sholat jumat kembali digelar di masjid Al Mabrur IPHI Kabupaten Semarang serta masjid Istiqomah, Ungaran, setelah sebelumnya dilakukan pembatasan aktivitas kegiatan ibadah di masjid akibat pandemi Covid-19.

Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG yang mengikuti sholat Jumat di masjid Al Mabrur IPHI Kabupaten Semarang mengatakan, evaluasi perlu untuk memastikan protokol kesehatan dan protokol pencegahan sudah bisa berjalan sesuai dengan semestinya, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pemkab Semarang, kata bupati, hari ini mulai melaksanakan sholat Jumat di dua masjid besar yang ada di Kota Ungaran. “Sebagai percontohan dilaksanakan di dua masjid dengan kapasitas jamaah besar,” unkapnya.

Secara garis besar, kata bupati, penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan sudah diterapkan mulai saat para jamaah tiba di masjid. Sebelum masuk ke dalam masjid, mereka diwajibkan mencuci tangan dengan bersih di fasilitas yang disiapkan di halaman masjid.

Setelah itu, jamaah diperiksa suhu tubuh satu per satu. Termasuk disiapkannya masker bagi para jamaah yang tidak mengenakan masker serta membatasi jamaah dari kapasitas tempat ibadah yang semestinya.

Kendati begitu, kata bupati, pelaksanaan sholat Jumat untuk kali pertama –sejak pembatasan sosial dan aktivitas ibadah akibat pandemi Covid-19—tersebut bakal terus dievaluasi agar penerapannya bisa mendukung era normal baru.

Oleh karena itu, bupati meminta kepada masyarakat Kabupaten Semarang agar bisa mematuhi dan membiasakan diri untuk melaksanakan protokol kesehatan dan protokol pencegahan di tempat- tempat ibadah.

Sebab syarat normal baru, biasa menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak salam-salaman dahulu. “Sebab, jika masyarakat tidak bisa menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah, bukan tidak mungkin aktivitas di tempat ibadah dibatasi lagi,” katanya.

Kalau semua bisa patuh dan menerapkan dengan baik, lanjut bupati, maka tempat seperti masjid akan terus dibuka. “Tak hanya masjid, namun juga tempat ibadah yang lain, seperti gereja, vihara dan lainnya,” tegas Mundjirin.

Ia juga menjelaskan, dari pengecekan usai Salat Jumat di Masjid tersebut, bupati mengakui warga kota Ungaran sudah patuh menggunakan masker, mencuci angan sebelum masuk masjid serta tidak kontak fisik saat saling menyampaikan salam.

Di masjid Al Mabrur juga sudah disiapkan tempat khusus bagi masyarakat di luar Kabupaten Semarang yang menjalankan sholat Jumat. “Semoga, kebiasaan baru ini bisa terus diprtahankan di Kabupaten semarang ini,” katanya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Tajudin Noor menambahkan, sholat Jumat ini memang baru dilaksanakan di dua masjid besar di Kabupaten Semarang dengan penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan yang ketat.

Masing- masing di masjid Al Mabrur IPHI serta masjid Istiqomah, Ungaran. Pemkab Semarang bersama dengan Gugus Tugas masih akan mengevaluasi sebagai aacuan apakah tempat ibadah lain di Kabupaten Semarang bisa dibuka secara berkala.

“Hasil evaluasinya seperti apa, nanti dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang yang memutuskan. Tentunya, peran masyarakat untuk mematuhi protokol tersebut juga akan menentukan,” katanya.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, jelasnya, juga akan terus memantau dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang. Sebab –setelah pelaksanaan sholat Jumat ini—masih ada prosedur yang harus dilaksanakan guna memastikan tempat ibadah dalam kondisi aman dari risiko penyebaran Covid-19.

“Misalnya, sebelum dan setelah sholat Jumat ini, kami juga melaksanakan disinfeksi guna memastikan tempat ibadah benar- benar steril guna menekan risiko penyebaran Covid-19,” uncap Tajudin.

Salah satu jamaah Akbar Harry (28) mengaku bersyukur, kegiatan sholat Jumat bisa berlangsung kembali di masjid. Ia juga berharap selain masjid Al mabrus dan masjid Istiqomah Ungaran, tempat ibadah lain di Kabupaten Semarang juga bisa dibuka kembali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement