Jumat 12 Jun 2020 16:58 WIB

Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Bakal Kembali Beroperasi

Penumpang wajib pakai masker dan melalui lorong disinfektan di terminal.

Calon Penumpang berjalan di depan bus Damri di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (3/6). Sebanyak 11 trayek bus Damri yang semula dihentikan sementara operasionalnya kembali beroperasi seiring dengan dibukanya ruas jalan protokol di Kota Bandung
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Calon Penumpang berjalan di depan bus Damri di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (3/6). Sebanyak 11 trayek bus Damri yang semula dihentikan sementara operasionalnya kembali beroperasi seiring dengan dibukanya ruas jalan protokol di Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan Kota Bandung bakal mulai kembali mengoperasikan Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum pada Sabtu (13/5)setelah dihentikan akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rizal mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi bersama sejumlah instansi terkait serta penyedia angkutan bus. Pembukaan kembali tersebut, bakal dilakukan pukul 05.00 WIB.

"Untuk protokol kesehatan, dari kepala terminal juga sudah menyiapkan. Penumpang wajib pakai masker dan melalui lorong disinfektan. Kita juga siapkan hand sanitizer, thermo gun, pokoknya standar protokol kesehatan," katanya di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6).

Nantinya, kata dia, transaksi penjualan tiket tidak dilakukan di dalam bus, melainkan di luar bus sebelum keberangkatan. Pengelola terminal, nantinya menyediakan meja loket di luar bus untuk transaksi tersebut.

"Di dalam bus jugapenumpang disarankan menghindari terjadinya percakapan. Secara kapasitas, memang 50 persen sudah dihapus tapi untuk Bandung di tahap awal kita baru mengizinkan maksimal 50 persen, agar physical distancing-nya tetap terjaga," kata dia.

Dengan adanya sistem pengangkutan penumpang di terminal yang sesuai dengan protokol kesehatan itu, menurutnya, Dishub tidak memperbolehkan adanya pengangkutan penumpang di luar terminal.

"Sudah disepakati penumpang tidak boleh naik di luar terminal. Jadi, kita berharap penumpang naik dan turun di terminal, dan pintu masuk di terminal yang dibuka hanya satu," katanya.

Selain itu, pihaknya juga bakal membatasi antrean bus di tiap lajurnya, dengan maksimal hanya lima bus. Hal itu diperuntukkan untuk menjaga pembatasan fisik agar tidak terjadinya kerumunan.

Maka dari itu, ia menegaskan siap memberikan sanksi apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh bus. Sanksi tersebut bisa diterapkan hingga pelarangan bus untuk beroperasi.

"Kita akan melakukan pengawasan, kita akan perketat perusahaannya dan kita akan memberikan sanksi apabila ada perusahaan yang tidak menaati peraturan yang ada, sanksinya tidak boleh masuk operasional terminal lagi," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement