REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengingatkan kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk mematuhi protokol kesehatan serta memastikan akan ada sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi.
"Kita imbau terus, bahkan beberapa pengelola sudah ada yang membuat semacam pakta integritas untuk mematuhi aturan PSBB masa transisi, artinya mereka sudah punya kesadaran," kata Marullah usai mengecek persiapan pusat perbelanjaan jelang pembukaan di Cilandak Square, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).
Marullah mengatakan mulai 15 Juni 2020 pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Selatan mulai dibuka kembali. Pusat perbelanjaan diingatkan untuk memberlakukan protokol kesehatan secara ketat seperti menyediakan tempat cuci tangan, cairan hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, pembatasan kapasitas pengunjung sampai dengan 50 persen.
Pemisahan jalur keluar masuk pengunjung, pembatasan kapasitas di dalam lift, dan batas antrean bagi pengunjung agar tetap menjaga jarak fisik. "Nanti ketika buka tanggal 15 mereka sudah sadar, kalau mereka enggak sadar juga dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani baru nanti mudah-mudahan ada peringatan dan sanksi-sanksi," kata Marullah.