Jumat 12 Jun 2020 17:19 WIB

Lelang Barang Sitaan Negara Kuartal Kedua tak Capai Target

Pemerintah menargetkan penerimaan dari lelang barang sitaan tahun ini Rp 30 triliun.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Peserta melakukan penawaran ketika mengikuti lelang barang hasil rampasan KPK terkait tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta Convention Centre, Jakarta. ilustrasi.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Peserta melakukan penawaran ketika mengikuti lelang barang hasil rampasan KPK terkait tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta Convention Centre, Jakarta. ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mencatat, kinerja lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada kuartal kedua mencapai Rp 2,6 triliun. Nilai tersebut hanya sekitar delapan persen dari target yang ditetapkan sepanjang 2020, yakni Rp 30 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengakui, pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap kinerja lelang tahun ini. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan KPKNL harus melakukan protokol baru.

Baca Juga

Biasanya, Isa mencatat, kinerja lelang KPKNL pada kuartal kedua mencapai 20 persen dari target. "Jadi memang jauh di bawah target interim kuartal kedua," ucapnya ketika diskusi The New Normal Pelayanan Lelang secara teleconference, Jumat (12/6).

Isa memastikan, penurunan kinerja lelang tersebut tidak dapat diartikan sebagai potential loss (potensi kehilangan) penerimaan negara. Sebab, barang yang dijual dengan cara lelang bukan milik pemerintah, melainkan pihak lain.