Jumat 12 Jun 2020 17:33 WIB

BKPM: 58 Persen Investasi yang Mangkrak Sudah Terealisasi

Seluruh proyek mangkrak ditargetkan bisa selesai pada Agustus tahun ini.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menggelar konferensi pers virtual terkait realisasi investasi pada kuartal I 2020, pada Senin, (20/4).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menggelar konferensi pers virtual terkait realisasi investasi pada kuartal I 2020, pada Senin, (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan telah mengeksekusi proyek mangkrak senilai Rp 409 triliun. Ia mengatakan, saat baru menjabat pada Oktober tahun lalu, terdapat proyek investasi yang mangkrak sebanyak Rp 708 triliun.

Dengan begitu, sebanyak 58 persen proyek terhambat sudah direalisasikan. Sesuai perintah presiden, kata Bahlil, seluruh proyek mangkrak ditargetkan bisa selesai pada Agustus tahun ini.

Baca Juga

Hanya saja, lanjutnya, ada kemungkinan target tersebut mundur. "Dengan adanya Covid-19 mundur, kita akui problemnya masih ada perizinan daerah yang susah, tapi upaya terus kita lakukan agar bisa selesai pada Agustus," ujarnya.

Bahlil mengatakan, jika semua proyek mangkrak bisa segera diselesaikan, maka dapat mendongkrak realisasi investasi 2020 tanpa menunggu investor baru. "Saya selalu katakan dari awal, target realisasi investasi tahun ini di atas Rp 800 triliun, karena itu cadangan kita," tegas dia.

Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu mengungkapkan, ada tiga penyebab mangkraknya investasi. Pertama izin di kementerian belum selesai, kedua izin di pemerintah daerah belum rampung, terakhir masalah tanah yang juga belum selesai.

"Dari Rp 708 triliun itu, sebanyak Rp 409 triliun sudah terselesaikan baik di izin daerah, pusat maupun tanah. Sebagian sudah groundbreaking, bahkan beberapa perusahaan sudah berjalan meski Covid-19 seperti Hyundai dari Korea yang kontruksinya terus jalan," jelas Bahlil.

Dirinya menuturkan, masalah perizinan di daerah bisa ditangani lewat pendekatan langsung, yakni menemui pemerintah daerah lalu melobi mereka terkait perizinan. "Kalau tidak ada Covid-19, kami turun ke daerah, karena pendekatan yang bisa kita lakukan adalah kita datangi langsung. Jadi, jangan karena BKPM pemerintah pusat maka bersikap bossy, tidak bisa," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement