Jumat 12 Jun 2020 17:39 WIB

Ribuan Warga Depok Ajukan Protes Lonjakan Tagihan Listrik

PLN Depok telah menuntaskan sekitar 80 persen keluhan warga.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123 .
Foto: Humas PLN Disjaya
PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123 .

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 2.000 warga di 11 kecamatan di Kota Depok, Jawa Barat, mendatangi dan mengajukan surat protes terkait terjadinya lonjakan pembayaran tagihan listrik bulanan ke Kantor PLN, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Warga protes lonjakan tagihan tarif listrik hingga tiga kali lipat pada tagihan pemakaian listrik Mei 2020.

"Tercatat, ada sebanyak 2.000 pelanggan yang mengirimkan surat protes keberatan terkait lonjakan tagihan listrik bulanan. Rata-rata setiap hari mencapai 300 hingga 400 surat protes warga yang diterima Kantor PLN Depok," ujar Manajer PLN UP3 Kota Depok Putu Eka Astawa, di Kantor PLN Depok, Jalan Sentosa Raya, Depok II Tengah, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (12/6).

Putu menambahkan, selain melalui surat, mendatangi Kantor PLN Depok, protes warga juga disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA). "Warga protes tagihan listrik yang cukup besar pada Mei 2020," jelas dia.

Menurut Putu, lonjakan tagihan tarif listrik di masyarakat sudah dijelaskan dan diinformasikan akibat petugas pencatat meteran PLN yang tidak dapat mendatangi rumah pelanggan dikarenakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.