Jumat 12 Jun 2020 18:18 WIB

Angka Penularan Corona Naik, Kota Bandung Lanjutkan PSBB

Kota Bandung targetkan tes PCR capai 18 ribu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham Tirta
Tenaga kesehatan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap masyarakat. (Ilustrasi).
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Tenaga kesehatan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap masyarakat. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional hingga 26 Juni mendatang. Keputusan itu berkaitan dengan perkembangan kasus Covid-19 yang masih naik turun.

Pada Kamis (11/6) kemarin, angka penyebaran corona mengalami kenaikan 1,09 persen. "Kita tetap akan melanjutkan PSBB proposional hingga 26 Juni mendatang, harapannya mudah-mudahan berubah zona dari kuning ke biru," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung masih berada di zona kuning dengan nilai 5. Oded berharap nilai angka tersebut semakin membaik menjadi 6.

Menurut dia, indek penularan Covid-19 di Kota Bandung masih naik turun dimana di awal pandemi angka penularan berada di angka 4, namun mengalami penurunan menjadi 0,56. Namun pada Kamis (11/6), angkanya naik menjadi 1,09 sehingga diberlakukan perpanjangan PSBB proposional.

"Tanggal 11 hari kemarin (angka penularan) kita naik lagi menjadi 1.09, naik lagi," katanya.

Kenaikan indeks penularan Covid-19 dikarenakan pengetesan yang dilakukan secara masif. Ia pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah Kota Bandung telah melakukan 11.332 rapid tes dan 6.270 tes PCR. Saat ini, Kota Bandung sudah memiliki fasilitas tes sendiri sehingga tidak bergantung lagi ke pemerintah pusat dan provinsi.

"Kita menargetkan angka ke depan tes PCR setidaknya 15 sampai 18 ribu pengetesan di Kota Bandung," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement