Jumat 12 Jun 2020 18:26 WIB

Bom Meledak Saat Sholat Jumat di Masjid Afghanistan

Setidaknya empat orang meninggal, salah satunya adalah tokoh agama.

Serangan bom di Afghanistan (ilustrasi).
Foto: Reuters
Serangan bom di Afghanistan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Bom meledak di salah satu masjid di Kabul saat sholat Jumat. Ledakan ini menewaskan sedikitnya empat orang dan melukai banyak orang lainnya.

"Bahan peledak yang diletakan di dalam Masjid Shir Shah-E-Suri meledak selama sholat Jumat," kata pernyataan Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, Jumat.

Kemendagri menyebut ledakan ikut menewaskan salah satu tokoh agama masjid Kabul Barat. Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas ledakan itu.

Amerika Serikat sedang berupaya menengahi pembicaraan damai antara Pemerintah Afghanistan dan kelompok Taliban guna mengakhiri perang yang telah berlangsungselama 18 tahun. Kelompok ISIS juga aktif di negara tersebut dan melancarkan sejumlah serangan berskala besar di Kabul dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya sebuah bom meledak di dalam sebuah masjid di Ibu Kota Afghanistan, Kabul pada awal Juni lalu. Peristiwa ini menewaskan dua orang, termasuk pemimpin masjid dan melukai dua lainnya. 

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, Tariq Arian, mengatakan bom itu menargetkan Masjid Wazir Akber Khan sekitar pukul 19.25. Saat itu para jamaah berkumpul untuk melakukan shalat.

Mullah Mohammad Ayaz Niazi adalah salah satu dari dua orang yang meninggal dalam serangan itu. Dia terluka dalam ledakan itu dan menghembuskan nafas terakhir kemudian di rumah sakit.

Niazi adalah seorang ulama terkenal yang aktif sebagai pemimpin sholat Jumat di masjid. Dia juga seorang profesor Universitas Kabul di departemen Hukum Islam. Masjid ini terletak di area diplomatik keamanan tinggi di dekat kantor beberapa organisasi internasional dan kedutaan besar. Hingga saat ini, tidak ada klaim bertanggung jawab atas serangan itu. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement