REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pengunjung Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta hanya dibatasi warga usia 18-60 tahun. Pembatasan usia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada usia anak dan orang tua.
"Termasuk ibu hamil juga dilarang berkunjung, karena kandungan mereka itu kan sudah termasuk kategori anak," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo saat meninjau kesiapan TSTJ di Solo, Jumat (12/6).
Ia mengatakan saat ini persiapan TSTJ tengah dimaksimalkan. Terutama dari sisi jaga jarak. Pihaknya juga sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta mengirim bilik antiseptik sehingga orang yang masuk ke area TSTJ dalam keadaan steril.
"Dengan begitu pengunjung aman datang ke sini, kami tentu harus menjaga protokol kesehatan," katanya.
Sesuai dengan rencana, dikatakannya, TSTJ paling cepat dibuka pada tanggal 19 Juni 2020, bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Surakarta.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama TSTJ Surakarta Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso mengatakan setiap harinya jumlah pengunjung yang datang akan dibatasi, yaitu maksimal 1.000 orang/hari.
"Pengunjung ini akan dibagi dua kelompok, kelompok pertama pukul 09.00-12.00 WIB sebanyak 500 orang dan kelompok kedua pukul 13.00-16.00 WIB sebanyak 500 orang," katanya.
Menurut dia, pihak manajemen TSTJ juga sudah bekerja sama Diskominfo untuk mendaftar calon pengunjung secara daring.
"Kami sudah siapkan 'link'-nya. Jadi, yang sudah beli tiket di muka bisa mendaftar dengan disebutkan nomor seri tiketnya," katanya.