REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional hingga 26 Juni 2020 mendatang. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan perpanjangan tersebut merupakan hasil dari kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menyatakan Kota Bandung masih ada dalam zona kuning. Meski begitu status zona itu sudah lebih baik dari yang sebelumnya.
"Sebelumnya itu di angka empat, hari ini naik jadi lima (nilai status zona). Oleh karena itu kita akan melanjutkan PSBB proporsional hingga 26 Juni, mudah-mudahankita ubah zona, dari kuning ke biru," kata dia di Bandung, Jumat (12/6).
Oded menyampaikan, jika nilai status zona di Kota Bandung naik ke angka enam, maka Kota Bandung bisa jadi berstatus zona biru. Maka dari itu, Oded terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdisiplin mengikuti protokol kesehatan.
Ia menyampaikan angka reproduksi Covid-19 (indeks penularan) di Kota Bandung masih cukup fluktuatif. Sebelumnya, Kota Bandung sempat berada di angka 4, namun pada beberapa waktu lalu, angka reproduksi tersebut turun hingga 0,56. Akan tetapi, pada Kamis (11/6), angka tersebut kembali naik ke angka 1,09.
Angka reproduksi yang fluktuatif itu juga menjadi salah satu faktor penyebab PSBB proporsional diperpanjang. Meski diperpanjang, Oded menyampaikan ada perluasan pelonggaran pembatasan. Di antaranya, pusat perbelanjaan, hotel, dan sejumlah sektor pariwisata.
Namun sejumlah tempat tersebut masih harus mengikuti pembatasan-pembatasan tertentu.
"Mal boleh dibuka, tapi tempat hiburannya belum boleh. Sektor pariwisata boleh, tapi hanya yang outdoor. Namun kebun binatang belum boleh buka," kata dia.