REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk melakukan swab test kepada santri, guru, serta seluruh warga pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama. Hal ini untuk menjaga lingkungan pendidikan dari dampak Covid-19.
Ketua KPAI, Susanto, mengatakan latar belakang santri sangat beragam dengan kondisi ekonomi sosial yang bervariasi. "Jika pemerintah tidak menanggung pembiayaan tersebut, ada potensi kerentanan santri tidak melakukan rapid test dan swab test, mengingat biaya yang tidak murah," kata Susanto, dalam konferensi pers daring, Jumat (12/6).
Susanto mengatakan, kondisi di pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama harus diantisipasi. Sebab, tentunya tidak ada yang ingin muncul klaster baru di pesantren terkait dengan penularan Covid-19.
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Umum PP IDAI Aman Bhakti Pulungan. Dia bahkan menilai, pemerintah seharusnya memfasilitasi test PCR bukan rapid test. Hal ini akan situasi kesehatan di pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis pesantren betul-betul dapat dipastikan.
"Ini harus kita skrining. Bukan rapid test tapi PCR. Setelah ini kita buat mereka itu dikarantina atau diisolasi di situ, tidak boleh ada orang lain, gurunya, muridnya, harus diskrining dan dikontrol betul-betul oleh dinas kesehatan," kata Aman.
Dia memahami situasi di pesantren tidak bisa disamakan dengan satuan pendidikan reguler. Kehidupan di pesantren tidak bisa ditunda selama enam bulan. Oleh karena itu, pembukaan pesantren harus betul-betul melewati prosedur yang sangat ketat demi keamanan warganya.