REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Dewan Kota Hamilton di Selandia Baru memindahkan sebuah patung pada Jumat (12/6), di tengah gencarnya gerakan antirasisme dan antikolonialisme di seluruh dunia.
Atas permintaan Suku Maori, dewan kota merobohkan patung perunggu menyerupai Kapten John Fane Charles Hamilton dari Inggris. Bahkan, Kota Hamiton diberi nama sesuai dengan tokoh kolonial itu, yang dituduh membunuh orang-orang Maori selama Perang Waikato di tahun 1860-an.
Puluhan warga Hamilton berbondong-bondong memenuhi alun-alun pusat kota untuk menyaksikan pemindahan patung. Dewan Kota Hamilton menerima patung itu sebagai hadiah pada 2013.
Warga telah menekan pemerintah daerah untuk memindahkan patung yang dianggap merepresentasikan kolonialisme dan penindasan. Desakan itu disampaikan setelah kematian George Floyd, pria kulit hitam asal Minneapolis, pada 25 Mei. Kematiannya kemudian memicu serangkaian protes di seluruh AS dan Eropa.
Berita ini diterbitkan di: https://www.aa.com.tr/id/dunia/selandia-baru-robohkan-patung-era-kolonial-dari-kota-hamilton-/1874582