Jumat 12 Jun 2020 22:20 WIB

Korsel Perpanjang Masa Pedoman Sanitasi Covid-19

Masa pedoman sanitasi terus dilakukan hingga kasus baru Covid-19 turun satu digit.

Masa pedoman sanitasi terus dilakukan Korea Selatan hingga kasus baru Covid-19 turun satu digit (Foto: ilustrasi Covid-19 di Korsel)
Foto: AP / Ahn Young-joon
Masa pedoman sanitasi terus dilakukan Korea Selatan hingga kasus baru Covid-19 turun satu digit (Foto: ilustrasi Covid-19 di Korsel)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan akan memperpanjang masa pedoman sanitasi dan pencegahan Covid-19. Menteri Kesehatan Korsel Park Neung-hoo, Jumat (12/6), mengatakan, hal ini akan dilakukan sampai angka kasus baru COVID-19 harian turun menjadi satu digit.

Hal itu membatalkan rencana sebelumnya di mana Menkes Korsel memperingatkan akan kembali ke langkah-langkah ketat jaga jarak sosial. Peringatan itu dibuat karena jumlah kasus baru harian COVID-19 tetap berada di angka dua digit setelah muncul serangkaian kasus baru di daerah sekitar ibukota Seoul.

Baca Juga

Dengan tambahan 56 kasus baru pada Kamis (11/6), Korsel mencatat total kasus COVID-19 nasional menjadi 12.003 kasus dan 277 kematian. Pihak berwenang akan meninjau apakah Korsel akan kembali ke langkah-langkah jarak sosial intensif jika tambahan kasus infeksi harian masih berada pada kisaran itu (dua digit), kata Menkes Park Neung-hoo.

"Pedoman ini bertujuan untuk memotong serangkaian kasus infeksi corona yang berpusat di wilayah Seoul yang dapat mengakibatkan kembalinya masyarakat kepada langkah pembatasan sosial," ujarnya, melansir reuters, Jumat.

Menurut Menkes Korsel, lebih dari 96 persen kasus infeksi baru dalam dua pekan terakhir berada di wilayah metropolitan Seoul. Dari kasus-kasus baru yang dilaporkan pada Kamis, 42 berasal dari area Seoul.

Korea Selatan sejak 29 Mei telah membatasi kegiatan pertemuan atau perkumpulan dan mencatat setiap orang yang berkunjung ke delapan fasilitas yang dinilai berisiko tinggi, seperti klub malam dan bar, kata Menkes Park.

"Aturan ketat jaga jarak sosial akan dipertimbangkan untuk diberlakukan kembali jika 50 angka tambahan infeksi harian terus terjadi selama lebih dari dua pekan. Hal ini juga tergantung pada jumlah rangkaian wabah baru," ujar Park menambahkan.

sumber : Reuters/Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement