Jumat 12 Jun 2020 22:21 WIB

Kadin: Fintech Lendig Bisa Jadi Pintu Baru UMKM Akses Modal

Kadin meyakini proses risk profile bisa dilewati bila menggunakan Fintech Lending

Fintech (ilustrasi) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai fintech lending atau layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dapat menjadi sebuah pintu baru bagi UMKM untuk bisa mengakses permodalan.
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai fintech lending atau layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dapat menjadi sebuah pintu baru bagi UMKM untuk bisa mengakses permodalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai fintech lending atau layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dapat menjadi sebuah pintu baru bagi UMKM untuk bisa mengakses permodalan.

"Fintech lending dengan terobosan-terobosan yang bisa menggunakan akses analisa digital akan menjadi sebuah pintu baru bagi UMKM untuk bisa mengakses permodalan," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bobby Gafur Umar dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (12/6).

Menurut Bobby, dengan adanya akses baru melalui digital, maka yang namanya proses risk profile di bank akan menjadi terpotong atau terlewati. Persoalan di bank terkait pemberian kredit adalah rata-rata perusahaan baru atau yang tidak memiliki jaminan mengalami kesulitan untuk lolos proses manajemen risiko bagi calon nasabah.

"Kalau kita bayangkan misalnya pelaku UMKM memasarkan produknya lewat marketplace online dari mulai trading history saja sudah bisa terlihat, sehingga data analisa risk profile dapat terlihat jelas dari bisnis ini," kata Wakil Ketua Umum Kadin tersebut.

Selain itu Bobby mengatakan bahwa terkait permodalan, masalah bagi UMKM adalah mereka tidak mampu untuk mengakses permodalan.

Kalau harus mengajukan permohonan kredit atau pinjaman kepada bank, pelaku UMKM akan menghadapi berbagai macam syarat seperti jaminan, kelayakan usaha dan sebagainya yang kemungkinan karakternya sangat berbeda dengan persyaratan bank.

Padahal secara bisnis, ketika tahun 1998 saja terbukti UMKM yang menjadi penyelamat perekonomian nasional, dan sampai sekarang sektor usaha di Indonesia masih didominasi oleh UMKM.

"Yang jadi masalah UMKM bukannya tidak membutuhkan dana, dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan bunga enam persen tentunya banyak yang berminat namun masalah terletak pada cara mengaksesnya," kata Bobby Gafur. Di sisi lain karena penyalurannya melalui perbankan, justru bank-bank mengalami kesulitan untuk mendapatkan nasabah.

Menurut dia, Indonesia harus bisa masuk pada langkah yang inovatif, mendahului langkah-langkah negara lain. Salah satu langkah terobosan dan inovatif tersebut adalah selain menggunakan bank, penyaluran KUR juga bisa bekerjasama dengan fintech lending namun tentu saja nasabah dan risk profile-nya menjadi tanggung jawab fintech tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement