REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengelar simulasi penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada Juli mendatang. Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, KPU akan mempersiapkan terlebih dahulu beberapa tahapan, kemudian pada awal Juli mengelar simulasi yang merujuk peraturan KPU tentang penyelenggaraan pilkada.
"Mudah-mudahan ini memberikan gambaran bagi kita, bagaimana mungkin pelaksanaan pemilihan kepala daerah di masa Covid-19," kata dia, Jumat (12/6).
Simulasi tersebut salah satu bentuk kesiapan KPU untuk melaksanakan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Selain simulasi, KPU juga merekrut kembali sejumlah tenaga ad hoc pemilu, yakni di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Arief menjelaskan, sebanyak 385 tenaga ad hoc akan direkrut KPU karena tenaga yang awalnya sudah bertugas sebagai PPK dan PPS ada yang sudah tidak memenuhi syarat. Ada juga yang meninggal dunia dan mengundurkan diri karena situasi sekarang ini.
"Kami segera meminta KPU kabupaten dan kota (yang menyelenggarakan pilkada) melakukan rekrutmen (menggantikan) mereka yang tidak lagi bisa menjadi penyelenggara," ucapnya.
Arief mengatakan, penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda kembali akan digelar pada 15 Juni. Tahapan awal yang akan digelar adalah verifikasi faktual untuk bakal calon jalur perorangan.