Sabtu 13 Jun 2020 05:32 WIB

Firli Harap Hakim Beri Putusan Adil Kasus Penyerangan Novel

Ketua KPK Firli Bahuri harap hakim beri putusan adil kasus penyerangan Novel

Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait tuntutan rendah terhadap dua pelaku penyerang terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Komjen Firli berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam kasus tersebut.

"Prinsipnya adalah kita sebagai negara hukum kita akan ikuti proses hukum. Nanti kita harapkan hakim memberikan keputusan seadil-adilnya," kata Bahuri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/6).

Baca Juga

Sebelumnya, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette,selaku dua orang terdakwa penyerang Baswedan dituntut satu tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat. Baswedan disiram air keras pada dini hari di depan rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata kiri Novel Baswedan rusak permanen terpapar air keras.

Jaksa penutut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ahmad Fatoni,di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6), melancarkan tuntutan berdasarkan dakwaan pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.