Sabtu 13 Jun 2020 14:54 WIB

Polisi: Jerry Lawalata Konsumsi Narkoba Sejak 2006

Kapolres Jakut mengatakan Jerry Lawalata konsumsi narkoba sejak tahun 2006.

Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi mengatakan, artis Jerry Lawalata telah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2006. Polisi juga menemukan sisa narkoba jenis sabu-sabu saat menangkap Jerry Lawalata.

"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhisaat di Jakarta, Sabtu (13/6).

Baca Juga

Saat penangkapan, polisi menemukan sisa narkotika jenis sabu-sabu. "Barang buktinya ada narkotika dan seperangkat alat pakai narkoba," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Utara, Iptu Syuaib Bahrun dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.

Polisi belum memberikan keterangan lengkap atas kasus penangkapan artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement