REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib memberikan apresiasi kepada Satgassus Bareskrim Mabes Polri yang telah menggagalkan penyelundupan narkoba di Sukabumi, Jawa Barat. Narkoba tersebut jenis sabu seberat 402 kg sebagai barang bukti, dan berhasil mengamankan enam orang pelaku.
"Kami mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim, Kasatgasus, dan seluruh anggota Satgasus atas dedikasi dan kerja keras mereka yang telah banyak membongkar penyelundupan narkoba di masa pandemi," ujar M. Natsi, Sabtu (13/6).
Menurut Natsir, keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa, karena nilai dari barang haram tersebut adalah senilai dengan Rp 482 Miliar dan sangat membahayakan jiwa masyarakat Indonesia.
“Dengan adanya penangkapan ini, Polri telah menyelamatkan sekitar 1,6juta jiwa rakyat Indonesia. Saya rasa kita harus dukung penuh kepolisian yang saat ini sedang memberantas sindikat narkoba di Indonesia," tegas Natsir yang juga merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Natsir menyayangkan masih ada orang-orang yang berusaha menjual barang haram di tengah kondisi pandemi corona.
"Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dengan pemerintah dan kepolisian untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Kita harapkan kepolisian dapat mempertahankan kinerja ini didukung dengan informasi dari masyarakat," kata Natsir.
Dalam waktu dekat, FOKSI berencana mengadakan edukasi ke pesantren-pesantren terkait bahaya narkoba terhadap generasi muda Indonesia.
"Para santri harus memahami bahaya dari narkoba dan siap menjadi agen-agen pelopor pemberantasan narkoba di tengah masyarakat. Perang melawan narkoba adalah jihad yang agung dan tinggi di mata Allah SWT karena kita menjaga keselamatan bangsa dan bagian kewajiban kita memerangi kemungkaran,“ kata dia.