Sabtu 13 Jun 2020 19:21 WIB
Rep: Antara/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.
Idham tidak ingin kasus yang terjadi di Surabaya dan Sulawesi Selatan terulang kembali.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo