REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Aneksasi unilateral Israel di Tepi Barat tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang manapun.
Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan Indonesia berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai negara berdaulat.
Baca Juga
Dia menegaskan rencana Israel untuk mencaplok sepertiga wilayah Palestina di Tepi Barat adalah tindakan yang ilegal, karena bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan hukum internasional.
Selain itu, rencana itu berpotensi meningkatkan ketegangan antara Palestina-Israel, dan juga menuai kecaman dari komunitas internasional, khususnya dari negara-negara di kawasan Timur Tengah.