REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tingkat reproduksi Covid-19 selama masa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau masa transisi baru diketahui setelah dua minggu ke depan. Anies menjelaskan angka reproduksi wabah mematikan itu tidak bisa dipantau secara berkala setiap hari atau setiap jam.
Anies menjelaskan pemantauan angka reproduksi Covid19 tidak seperti memantau tinggi muka air saat musim penghujan, melainkan baru bisa terlihat dua pekan ke depan. "Nanti kita pantau. Kalau data epidemiologi ini bukan kayak tinggi permukaan air ya. Kalau tinggi permukaan air itu kan gantinya tiap jam. Kalau ini, nanti kita pantau setelah jalan dua pekan, baru datanya kita miliki lengkap,"kata Anies di Jakarta, Sabtu (13/6).
Anies mengatakan tingkat reproduksi COVID-19 selama masa transisi di pasar, akan diketahui setelah pelonggaran PSBB berjalan dua pekan atau 14 hari. Hal ini sesuai masa inkubasi corona.
Anies menyontohkan tingkat reproduksi (Rt) Covid-19 di Jakarta saat pelonggaran PSBB pada 4 Juni 2020 adalah 0,9 persen. Sebelumnya, berada di angka 4 pada Maret 2020.
Anies mengatakan kasus Covid-19 baru yang muncul satu dua hari belakangan ini bukan akibat penularan saat pelonggaran PSBB. Kasus-kasus itu sebetulnya dari penularan sebelum masa transisi mengingat masa inkubasi virus yang memakan waktu yang lama.
"Setiap kali ada angka keluar hari ini, sesungguhnya itu adalah peristiwa 10 hari yang lalu, dua pekan yang lalu. Peristiwa yang terjadi hari ini baru terbaca datanya nanti 10 hari yang akan datang. Jadi kami lebih matang," ucapnya.
Kasus Covid-19, kata Anies, bukan peristiwa harian yang langsung diketahui hasilnya saat peristiwa itu sudah selesai terjadi. "Sama seperti kalau kita memutuskan kemarin untuk melakukan perpanjangan PSBB Masa Transisi, itu menggunakan data yang berjalan dua bulan. Dari situ kita kemudian ihat trennya. Jadi bukan hanya peristiwa harian," tuturnya.