REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 12 hingga 18 Juni 2020, mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp 333 per kilogram (kg) dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp 6.412 menjadi Rp 6.745 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga naik Rp162/kg dari Rp3.389 menjadi Rp3.551/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik Rp23 dari Rp1.097 menjadi Rp1.120 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Selasa (13/6).
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini terjadi penurunan walupun sempat naik sekali namun pada periode sebelumnya dan kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.120 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.187 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.242 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.294 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.327 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.355 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.382 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.422 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.378 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.312 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.