REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Setelah nonaktif selama dua bulan terhitung sejak April 2020, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)dan Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) di Kota Solo mulai diaktifkan kembali pada Ahad (14/6). Pengaktifan kembali Panwascam dan Panwaskel tersebut menyusul adanya tahapan Pilkada 2020 yang dimulai pertengahan Juni 2020.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo Budi Wahyono mengatakan, pengaktifan tersebut dilaksanakan setelah adanya rapat koordinasi secara virtual dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (13/6) malam. Di Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo dan Kota Solo memiliki tahapan awal verifikasi faktual terhadap syarat dukungan bakal calon perseorangan yang dimulai 24 Juni 2020.
Terkait kesiapan Bawaslu Solo, Budi Wahyono menyebutkan peningkatan kapasitas personel dan dukungan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan hal mutlak dalam kegiatan pengawasan verifikasi faktual.
"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu nomor 1097 tahun 2020 jajaran panwas tingkat kecamatan dan kelurahan akan diaktifkan kembali paling lambat sebelum 15 Juni. Maka hari ini nanti dilaksanakan pengaktifan kembali Panwascam dan panwaskel di Kota Solo. Dalam hal ini Kota Solo tidak Pergantian Antar Waktu (PAW) baik itu ditingkat kecamatan maupun kelurahan ," terang Budi Wahyono seperti tertulis dalam siaran pers, Ahad.
Bawaslu Solo juga memastikan panwascam dan panwaskel kembali bertugas sesuai tupoksi masing-masing, sebagaimana sebelum di nonaktifkan pada April lalu. Budi Wahyono mengakui tahapan terdekat di Kota Solo berupa verifikasi faktual cukup berpotensi terhadap penularan virus Corona bagi penyelenggara. Oleh karenanya, Bawaslu berkomitmen nantinya dalam kegiatan pengawasan di lapangan para pengawas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
"Ke depan kita akan mengawasi dan memastikan kurang lebih 35 ribu syarat dukungan bakal calon perseorangan dari pasangan Bagio wahyono- FX Supardjo (BAJO) telah terverifikasi oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karenanya APD berupa masker, faceshield (pelindung wajah), sarung tangan, hand sanitizer, baju pelindung hingga suplemen bagi pengawas menjadi hal wajib saat bertugas," ungkap Budi.
Sementara itu, anggota Bawaslu Solo Kordiv Penyelesaian Sengketa Arif Nuryanto menyebutkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi alternatif dalam kegiatan pengawasan selain penerapan protokol Covid-19. Ia menekankan agar segenap jajaran pengawas bisa meningkatkan kapasitas dalam bidang IT. Menurut Arif adanya pandemi Covid-19 di Kota Solo saat ini bisa merubah jenis kegiatan pengawasan.
"Koordinasi pengawasan, komunikasi hingga pelaporan bisa kita laksanakan secara daring sebagai alternatif jumpa secara konvensional. Maka tidak menutup kemungkinan akan ada tradisi kampanye konvensional bergeser ke kampanye secara media online," papar Arif.
Adanya kampanye tatap muka puluhan warga dengan aplikasi pertemuan online juga merupakan salah satu hal yang bisa di monitor oleh pengawas. "Dukungan aplikasi, baik peralatan, software maupun bandwidth Bawaslu Solo akan kami sesuaikan secara optimal. Harapan kami nantinya panwascam dan panwas kelurahan bisa turut mengikuti tata cara kita dalam pemanfaatan teknologi ini dengan menginstall aplikasi yang kita terapkan bersama," pungkas Arif.