Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bamsoet: Pelanggaran PSBB Jangan Jadi Preseden di New Normal

Ahad 14 Jun 2020 14:50 WIB

Red: Gita Amanda

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemerintah tegas menindak pelanggar protokol kesehatan di masa new normal.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemerintah tegas menindak pelanggar protokol kesehatan di masa new normal.

Foto: MPR
Tidak boleh lagi ada pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan maraknya pelanggaran protokol kesehatan pada periode PSBB jangan sampai menjadi preseden pada era penerapan pola hidup baru atau new normal. Tidak boleh lagi ada pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan, karena risikonya sangat besar dan merugikan jutaan orang.

"Saya prihatin dengan besarnya laju pertambahan jumlah pasien Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Laju peningkatan jumlah pasien yang cukup signifikan itu terjadi karena pembiaran atas Ketidakpatuhan sekelompok warga pada protokol kesehatan," ujar Bamsoet di Jakarta, Ahad (14/6).

Baca Juga

Mantan Ketua DPR ini menegaskan data dan kecenderungan pertambahan pasien Covid-19, menjadi bukti belum efektifnya peran aparatur pemerintah daerah mengawasi dan mengendalikan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan sepanjang periode penerapan PSBB. Ketidakpatuhan pada protokol kesehatan terlihat nyata sejak sebelum hari raya, terutama di banyak pasar tradisional maupun di gerbong kereta rel listrik (commuter line).

"Kerumunan penjual-pembeli di pasar tradisional dan kepadatan penumpang di gerbong KRL rentan penyebaran Covid-19. Data Tim Komunikasi Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa lebih dari 400 pedagang di 93 pasar tradisional reaktif Covid-19," kata Bamsoet.