Ahad 14 Jun 2020 23:13 WIB

Mal Jakarta Buka Besok, Sejumlah Layanan Belum Beroperasi

Fasilitas fitnes dan bioskop di mal belum dibuka.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Mal Jakarta Buka Besok, Sejumlah Layanan Belum Beroperasi. Petugas membersihkan lantai di Mall Senayan City, Jakarta. Sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta bersiap untuk beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan normal baru pada 15 Juni 2020 mendatang
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mal Jakarta Buka Besok, Sejumlah Layanan Belum Beroperasi. Petugas membersihkan lantai di Mall Senayan City, Jakarta. Sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta bersiap untuk beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan normal baru pada 15 Juni 2020 mendatang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mal di DKI Jakarta akan kembali mulai besok Senin (15/6). Kendati demikian, tidak semua layanan mal sudah bisa dinikmati. Terdapat sejumlah layanan yang masih belum bisa beroperasi kembali. 

Melalui keterangannya, Kepala Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan pelayanan juga masih mengikuti perkembangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju normal baru. 

Baca Juga

Ia menjelaskan sejumlah fasilitas seperti bioskop, olah raga fitnes, mainan anak, karaoke, perawatan tubuh dan wajah serta pijat (massage) masih belum bisa beroperasi. "Salon boleh buka sebatas potong rambut," ujarnya, Ahad (14/6).

Untuk pembukaan mal, Ellen pun menegaskan, semua mal yang buka akan dan harus memberlakukan protokol kesehatan. Dengan demikian, pengunjung tetap merasa aman dalam kunjungannya di mal.

Adapun berbagai protokol kesehatan yang diterapkan di antaranya penyediaan wastafel, penyanitasi tangan, wajib masker, pengukuran suhu tubuh, pembatasan jumlah pengunjung yaitu 50 persen dari total kapasitas, serta penerapan aturan jarak fisik.

"Sebagai bagian dari elemen masyarakat Indonesia, adalah kewajiban dan tekad kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," ujar dia.

photo
Pekerja membersihkan dan membereskan barang dagang disebuah tenant yang ada di pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, Jakarta Barat. Pengelola Lippo Mall Puri mempersilakan para pemilik tenant membersihkan toko dan barang dagangannya selama penutupan pusat perbelanjaan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) agar tetap terjaga kualitasnya - (ANTARA/MUHAMMAD IQBAL)

Melalui keterangan APPBI, ada 80 mal di DKI Jakarta siap dibuka Senin (15/6). Di Jakarta Pusat, ada 21 mal yang akan dibuka yakni FX Sudirman, Gajah Mada Plaza, Grand Indonesia, Mangga Dua Square, Plaza Atrium, Plaza Senayan, hingga Senayan City.

Kemudian, di Jakarta Selatan 26 mal akan dibuka. Di antaranya Blok M Square, Epiwalk, Gandaria City, Kota Kasablanka, Kuningan City, sampai Lippo Mall Kemang. Lalu, di Jakarta Barat terdapat 10 mal yang akan dibuka yakni Central Park Neo Soho, Lippo Mall Puri, Mal Ciputra Jakarta, Mal Taman Anggrek, hinga Season City.

Selanjutnya, 11 mal di Jakarta Timur yang akan buka yakni Arion Mall, Buaran Plaza, Cibubur Junction, Tamini Square, Lippo Plaza Kramat Jati, dan Pusat Grosir Cililitan. Adapun di Jakarta Utara ada 12 mal yang akan dibuka, yakni antaranya seperti Baywalk Mall, Emporium Pluit Mall, Mall of Indonesia, PIK Avenue, Mahaka Square, hingga Summarecon Mall Kelapa Gading.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement