Ahad 14 Jun 2020 18:17 WIB

DDII Dukung Forum Purnawirawan TNI-Polri Tolak RUU HIP

Dewan Da'wah berpendapat tidak ada lagi urgensi membahas substansi Pancasila.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Periode 2015-2020 Mohammad Siddik
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Periode 2015-2020 Mohammad Siddik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) mendukung sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Menurut DDII, yang lebih penting untuk dilakukan saat ini adalah pembangunan mensejahterakan rakyat.

Ketua Umum DDII, KH Mohammad Siddik menyampaikan, dalam konferensi pers pada Jumat lalu Mayor Jenderal (Purn) Soekarno sebagai Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri menyatakan pengangkatan RUU HIP ini sangat tendensius. Karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI.

Baca Juga

Dewan Da'wah juga berpendapat tidak ada lagi urgensi membahas substansi Pancasila. Sebab, Pancasila sudah selesai oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPU-PKI) dan Panitia Sembilan yang mewakili semua golongan pada tahun 1945.

"Dewan Da'wah juga tidak bisa menerima usaha pengkerdilan Pancasila dengan memerasnya menjadi Trisila dan Ekasila. Sehingga menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, idea yang diucapkan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945," kata KH Siddik kepada Republika, Ahad (14/6).