Ahad 14 Jun 2020 19:49 WIB

Emil Ingatkan Sanksi ke Pengelola Pariwisata di Lembang

Emil meminta pengelola pariwisata menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kedua kanan) meninjau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat wisata Farm House, di Lembang, Ahad (14/6). Dalam kesempatan tersebut dihimbau agar pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat untuk pengunjung dan pegawai
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kedua kanan) meninjau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat wisata Farm House, di Lembang, Ahad (14/6). Dalam kesempatan tersebut dihimbau agar pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat untuk pengunjung dan pegawai

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil meminta kepada pengelola destinasi wisata dan wisatawan untuk disiplin dan teliti menerapkan protokol kesehatan. Karena jika tidak dilaksanakan, maka pihaknya tidak segan untuk memberlakukan sanksi penutupan kembali.

"Saya amati hampir 100 persen pakai masker. Kedua saya titip bupati terus mengingatkan protokol kesehatan karena pasti ada satu dua orang yang tidak disiplin. Mushala diatur jaga jarak. Pedagang saya imbau pakai sarung tangan. Karena terima uang fisik," kata Ridwan Kamil seusai meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (14/6).

Baca Juga

Emil mengatakan, bahwa kunjungan ke Kabupaten Bandung Barat ini merupakan lanjutan dari penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor pariwisata wilayah zona biru. Sebelumnya AKB telah diterapkan di Kabupaten Pangandaran.

"Pengunjung bisa diatur dikurangi kapasitas agar tidak terlalu padat. Orang makan juga harus jaga jarak. Bupati harus sebulan sekali rapid test. Supaya tidak kecolongan. Kapasitas pengunjung 30 persen dulu, nanti 50 persen, bertahap setelah evaluasi. Kemudian inovasi yang sudah dilakukan setiap pengelola wisata harus melakukan sistem pembayaran online untuk membatasi uang fisik," kata dia.

Berdasarkan laporan dari Bupati Kabupaten Bandung Barat, Emil mengatakan, sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata berkaitan dengan menaati peraturan protokol kesehatan dan jika ada pelanggaran, maka siap diberi sanksi.

Ia mengatakan sektor pariwisata di Jabar belum bisa didatangi warga di luar Jabar. Sistem pembelian tiket online juga dirancang bisa mengontrol domisili calon wisatawan yang datang, sehingga jika bukan datang dari Jabar, maka belum bisa dilayani.

"Jadi ini saya monitor karena ingin memastikan aman. Kalau tidak aman atau melanggar ya ditutup lagi, PSBB lagi. Makanya pelaku usaha harus disiplin, jangan dulu terima dari luar Jabar. Semua harus berjalan. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi setiap tujuh hari," kata dia.

"Penutupan usaha, pasar tradisional di Cimahi kan ditutup, Bogor juga. Itu sanksinya. Kalau tidak disiplin, bakal lama. Vaksin ini kan belum tentu tahun depan ada. Bulan Juli bansos menipis, mudah-mudahan ekonomi meningkat. Dengan begini tidak ada yang di-PHK, dirumahkan, kalau ekonomi bergerak," lanjut dia.

Pada kesempatan tersebut, Emil juga mengunjungi lokasi lainnya di antaranya Pasar Panorama Lembang, The Lodge, rumah makan Asep Stroberi dan Farm House Susu Lembang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement