Ahad 14 Jun 2020 22:06 WIB

Hasil Tes Urine Tunjukkan Jerry Lawalata Konsumsi Sabu

Jerry Lawalata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Ilustrasi penangkapan penyalah guna narkoba. Sutradara Jerry Lawalata ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi penangkapan penyalah guna narkoba. Sutradara Jerry Lawalata ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara menetapkan artis James Remon Lawalata sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba). Penetapan status itu dilakukan setelah pesinetron yang terkenal dengan nama Jerry Lawalata itu menjalani pemeriksaan intensif.

"Status sudah tersangka. Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes PolisiBudhi Herdi di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Berdasarkan hasil tes urine, Jerry positif mengonsumsi metamfetamine atau sabu. Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam.

"Hasil laboratorium barang bukti menunjukkan hasil positif metamfetamine dan hasil urine tersangka positif," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement