Senin 15 Jun 2020 02:56 WIB

Pasar di Surabaya Bertransaksi Dibantu Nampan

Sebanyak 10 ribu nampan gratis telah dibagikan kepada para pedagang di 67 pasar.

Tanda penunjuk arah jalan tertempel di lorong Pasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (14/6). Pemerintah Kota Surabaya menerapkan protokol kesehatan di pasar tersebut dengan memasang penyekat plastik di lapak pedagang, pemberlakuan sirkulasi pengunjung dengan sistem satu arah, wajib mengenakan masker, pengecekan suhu badan, pembatasan jumlah pengunjung pasar, serta transaksi menggunakan alat bantu nampan.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Tanda penunjuk arah jalan tertempel di lorong Pasar Genteng Baru, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (14/6). Pemerintah Kota Surabaya menerapkan protokol kesehatan di pasar tersebut dengan memasang penyekat plastik di lapak pedagang, pemberlakuan sirkulasi pengunjung dengan sistem satu arah, wajib mengenakan masker, pengecekan suhu badan, pembatasan jumlah pengunjung pasar, serta transaksi menggunakan alat bantu nampan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sejumlah pasar tradisional di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Ahad (14/6), mulai memberlakukan transaksi pembayaran antara penjual dan pembeli dengan meletakkan uang menggunakan nampan.  

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan sebanyak 10 ribu nampan gratis telah dibagikan kepada para pedagang di 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya.

Baca Juga

"Penggunaan nampan untuk transaksi pembayaran ini untuk menghindari kontak langsung antara penjual dan pembeli. Selain itu sebagai salah satu konsep pembentukan Pasar Tangguh di Surabaya," katanya.

Menurut dia, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya tidak diperpanjang lagi, transaksi pembayar di pasar melalui nampan itu telah diterapkan. Tujuannya, untuk menghindari transaksi atau kontak langsung antara penjual dan pembeli.

"Jadi nampan pembayaran itu sudah diterapkan, dan itu ide dari ibu wali kota," ujarnya.

Pembayaran melalui nampan itu, lanjut dia, wajib diterapkan oleh pedagang. "Kalau misalnya yang dapat nampan itu hilang, ya, harus membeli lagi dan itu harus dilakukan," ujarnya.

Selain menerapkan metode pembayaran melalui nampan, Hebi menyebut, di pasar basah seperti pedagang daging dan ikan, mereka juga melengkapi lapaknya dengan tirai plastik. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cipratan-cipratan air kepada para pembeli.

"Nah, ini yang harus diantisipasi. Sehingga harus ada tirai berupa plastik itu, untuk membatasi agar cipratan-cipratan tersebut tidak menempel ke mana-mana," katanya.

Hebi mengatakan pihaknya saat ini terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada para pedagang di pasar, seperti halnya di Pasar Genteng Baru dan Tambahrejo. Menurutnya, pedagang daging atau ikan di dua pasar tersebut telah melengkapi lapaknya dengan tirai plastik.

"Jadi sudah ada di Pasar Genteng Baru yang sudah melaksanakan, terus yang di Pasar Tambahrejo sedang dikerjakan," ujar Hebi.

Meski begitu, Hebi menyatakan bahwa pembentukan Pasar Tangguh ini tak hanya diterapkan kepada 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya, namun juga Pasar Krempyeng yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) atau warga setempat.

"Pasar Krempyeng juga terus kita didorong untuk menyiapkan skema pembentukan Pasar Tangguh," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP, kecamatan dan Bagian Pemerintahan untuk menata pasar-pasar Krempyeng tersebut. "Nantinya ke depan semuanya harus seperti itu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement