Senin 15 Jun 2020 04:10 WIB

Infografis SOP Angkutan Udara di Masa New Normal

Industri penerbangan sudah menjalani adaptasi kebiasaan baru di era new normal.

Red: Nidia Zuraya
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Aturan penerbangan di era normal baru (new normal).

REPUBLIKA.CO.ID, Era normal baru sudah mulai diterapkan di sejumlah sektor usaha di Indonesia. Salah satu sektor usaha yang sudah menjalani adaptasi kebiasaan baru (kenormalan baru) adalah industri penerbangan.

Landasan hukum

- Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

- Surat Edaran Ditjen Hubud Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19