REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kantor Sheikhul Islam Thailand mengizinkan umat Muslim di negara itu melaksanakan kembali sholat di masjid yang bisa menerapkan prosedur pencegahan Covid-19. Sebelumnya, Thailand hanya memperbolehkan umat Islam melaksanakan sholat Jumat.
Umat Muslim di Thailand pun secara ketat mengikuti langkah-langkah pencegahan yang ditetapkan. Seperti sejumlah masjid di provinsi perbatasan selatan Yala yang mematuhi pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Masyarakat, Kantor Sheikhul Islam dan Pemerintah Provinsi.
Namun demikian, umat Muslim diimbau melakukan wudhu di rumah masing-masing, mengenakan masker, dan memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki masjid. Selain itu, umat Muslim juga diminta menerapkan jaga jarak sosial. Masjid harus menyediakan gel alkohol, pengaturan pintu masuk, dan pintu keluar jamaah yang berbeda.
Seperti dilaporkan Pattaya Mail pada Senin (15/6), Kantor Sheikhul Islam juga mengingatkan agar semua tempat ibadah menjaga sirkulasi udara di dalam bangunan. Pendingin udara dan tempat wudhu di dalam masjid harus ditutup, sementara jendela dibuka untuk menciptakan ventilasi yang lebih baik,
Masjid-masjid disarankan untuk buka 15 menit sebelum dan sesudah pelaksanaan sholat setiap waktunya. Umat muslim juga diminta menggunakan sajadah sendiri, dan tidak saling menyentuh satu sama lain. Umat muslim diminta cukup dapat mengangkat tangan dan mengatakan salam ketika bertemu satu sama lainnya.