Senin 15 Jun 2020 08:18 WIB

Hari Ini Mal Jakarta Buka, Ini Protokol yang Harus Diikuti

Pengunjung mal diharapkan menggunakan transaksi tanpa uang cash atau cashless. 

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menggunakan pelindung wajah saat beraktivitas di Mall Senayan City, Jakarta, Selasa (9/6). Mal di DKI Jakarta mulai beroperasi pada Senin (15/6) ini. Namun, para pengunjung yang diperbolehkan mendatangi mal tetap harus mematuhi protokol kesehatan. 
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menggunakan pelindung wajah saat beraktivitas di Mall Senayan City, Jakarta, Selasa (9/6). Mal di DKI Jakarta mulai beroperasi pada Senin (15/6) ini. Namun, para pengunjung yang diperbolehkan mendatangi mal tetap harus mematuhi protokol kesehatan. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mal di DKI Jakarta mulai beroperasi pada Senin (15/6) ini. Namun, para pengunjung yang diperbolehkan mendatangi mal tetap harus mematuhi protokol kesehatan. 

Kepala Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyebutkan setidaknya ada 16 butir protokol yang haris dipatuhi, baik oleh pengunjung maupun dari pihak mal. 

Baca Juga

"Harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat dan tegas sehingfa masyarakat merasa yakin bahwa mall tersebut aman untuk dikunjungi," kata Ellen saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (15/6).

Pengunjung harus menjaga jarak antrean masuk mal dengan jarak satu meter. Pengunjung juga wajib memakai masker. Lalu, pengungjung yang masuk suhu 37,5 derajat Celsius. 

Ketika memasuki mal, pengunjung tak boleh berlaku sembarangan, namun harus mengikuti instruksi yang telah dibuat oleh pengelola. Kapasitas lift rata-rata hanya untuk enam orang. "Biasanya dulu kan bisa 15 orang," ujar Ellen. 

Sedangkan untuk penggunaan eskalator, pengunjung harus berdiri di step yang diberi tanda. Jarak antar orang adalah 3 step.Penggunaan toilet juga diatur antre dengan jarak saru meter. 

Untuk transaksi pembayaran, pengunjung diharapkan menggunakan transaksi tanpa uang cash atau cashless. Kapasitas restoran atau food court untuk dimakan di tempat juga maksimal 50 persen. 

Untuk pengelola mal, semua karyawan diharuskan pakai masker dan face shield. Musholla dibuka tanpa karpet dan diberi tanda berjarak satu meter. 

Mal juga harus ada ruangan isolasi yang lengkap dengan peralatan APD, oksigen untuk melakukan pertolongan pertama. 

Kali ini, mal juga harus menyediakan parkir sepeda. Adapun parkir sepeda motor motor berjarak satu meter. 

Di setiap mal juga harus mempunyai gugus kendali covid-19. Sehingga, gugus ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mal. Setiap hari gedung dan area publik harus dibersihkn dengan disinfekan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement