REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kondisi Stasiun Bogor pada Senin (15/6). Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, petinggi PT KAI, dan PT KCI, Anies mengikuti antrean di Satasiun Bogor.
Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan 50 bus sekolah secara gratis yang dikirimkan ke stasiun-stasiun di wilayah Jabodebek. Langkah itu untuk mengurai kepadatan penumpang kereta rel listrik (KRL).
Selain itu, Anies pun merespons permintaan Bima Arya Sugiarto untuk mengatur jam kerja di Jakarta. Anies mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan jam kerja bagi perusahaan dan instansi di DKI Jakarta.
"Terkait dengan jam kerja. Jam kerja, baik ASN (aparatur sipil negara) maupun swasta sudah dibuatkan jeda. Aturannya minimal dua jam. Nah, sekarang kita sepakati diubah menjadi tiga jam," kata Anies.
Seperti diketahui, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengatur ketentuan waktu masuk, pulang, dan istirahat kantor bagi karyawan di Ibu Kota selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ketentuan itu termaktub dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja saat Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Anies menjelaskan, perusahaan dan instansi di Jakarta sekurang-kurangnya mengatur dua shift yang berjarak tiga jam antara shift satu dan dua. Dengan demikian, kepadatan penumpang yang disebabkan jam kerja yang sama dapat terurai.
"Ini semua dikerjakan bukan semata-mata untuk memenuhi aturan, tapi semata-mata untuk keselamatan pekerja, keselamatan seluruh masyarakat," kata mantan mendikbud itu.
Anies berharap upaya itu dapat dijalankan dengan tertib oleh masyarakat dan operator KRL. Dengan demikian, stigma stasiun yang dikhawatirkan menjadi tempat persebaran Covid-19 dapat dihilangkan.